Viral Video Anggota DPRD Gorontalo Sebut Akan Rampok dan Habiskan Uang Negara

  • Bagikan

Warta1.id – Nama Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDI Perjuangan, tengah menjadi sorotan publik setelah sebuah video dirinya beredar luas di media sosial.

Dalam rekaman berdurasi 1 menit 5 detik tersebut, Wahyudin terlihat berbicara dengan seorang wanita di dalam mobil di kawasan Bandara Djalaluddin, Gorontalo. Ia secara terang-terangan menyebut akan pergi ke Makassar dengan menggunakan uang negara. Bahkan, dalam percakapan itu, ia juga menyebut dirinya bersama wanita tersebut akan “merampok uang negara” dan “menghabiskan uang negara agar negara miskin.”

Baca Juga :  Praktik Judi Togel Marak Saat Ramadhan di Kendal, Warga Desak Polisi Bertindak

Pernyataan tersebut memicu gelombang kecaman dari warganet dan masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan integritas Wahyudin sebagai wakil rakyat.

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyudin lahir pada 11 November 1995 dan kini berusia 30 tahun. Ia akrab disapa Wahyu dan melenggang ke DPRD Provinsi Gorontalo melalui daerah pemilihan Boalemo–Pohuwato pada Pemilu Legislatif 2024.

Sebelumnya, Wahyudin aktif di struktur partai sebagai Ketua Pengurus Anak Cabang PDIP Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo (2019–2024). Ia berasal dari keluarga politikus di Boalemo. Ayahnya, Darwis Moridu, merupakan mantan Bupati Boalemo yang diberhentikan pada 2020 karena statusnya sebagai terdakwa kasus penganiayaan. Pada 2024, Darwis kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT). Sementara ibunya, Rensi Makuta, hingga kini masih aktif sebagai anggota DPRD Kabupaten Boalemo.

Baca Juga :  Pungli di Sekolah Negeri 1Pejagoan Kebumen Merajalela, LPKSM Krisna Cakra Nusantara dan Kades Mendesak Penindakan Tegas

Rekam jejak Wahyudin juga pernah mendapat sorotan. Ia sempat dilaporkan terkait kasus narkoba di Jakarta dan menjalani rehabilitasi.

Menanggapi video viral tersebut, Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo telah memanggil Wahyudin untuk dimintai klarifikasi. Dalam pembelaannya, ia mengaku pernyataannya diucapkan dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh minuman beralkohol.

“Sejak malam hingga pagi, saya minum minuman keras bersama teman,” ujar Wahyudin dalam keterangannya.

Baca Juga :  Proyek Jalan Bulusari Kalisari di Sayung Jadi Sorotan, Ada Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan

Meski demikian, alasan tersebut dinilai tidak menghapus tanggung jawab etiknya sebagai wakil rakyat. Kasus ini kini masih ditangani BK DPRD Gorontalo.

Sementara itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Guntur Romli, menyatakan telah mengambil sikap tegas. “Wahyudin Moridu resmi dipecat sebagai kader partai,” tegasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *