Sugiyono Bantah Disebut Pembela Koruptor: “Saya Bela Hak, Bukan Perbuatannya!”

  • Bagikan

Warta1.id – Nama Sugiyono, S.E., S.H., M.H. selama ini melekat di telinga publik sebagai advokat yang getol membela rakyat kecil. Namun belakangan, pria yang dikenal vokal soal keadilan itu bikin heboh karena muncul sebagai pengacara dalam kasus dugaan korupsi.

Tak sedikit masyarakat dan wartawan bertanya-tanya, “Kenapa pengacara rakyat kecil sekarang jadi pembela koruptor?”

Sugiyono pun angkat bicara. Ia menegaskan, jangan salah kaprah melihat perannya.

Baca Juga :  Ketua PPWI Tanggapi Polemik Dewan Pers: Fokus pada Karya Jurnalistik, Bukan pada Lembaga yang Tak Bermanfaat

“Sebagai advokat, tugas saya membela hak konstitusional setiap warga negara. Membela terdakwa korupsi bukan berarti saya membela korupsi. Yang saya bela adalah hak warga negara untuk mendapat proses hukum yang adil, objektif, dan berimbang,” tegasnya.

Menurut pendiri Gunungpati Law Office ini, justru dengan mendampingi siapa pun baik rakyat kecil maupun pejabat ia ingin memastikan hukum berlaku sama bagi semua orang.

Baca Juga :  IWOI DPW Jateng Walk Out dari Rapat Pemkab Jepara, Jawaban PLN dan Pemdes Dinilai Penuh Kejanggalan

“Kalau hukum bisa ditegakkan adil kepada siapa saja, rakyat kecil pun terlindungi. Saya berdiri di sini supaya hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ujarnya mantap.

Sugiyono menambahkan, profesi advokat tidak boleh dilihat hanya dari siapa kliennya. Sebab, advokat punya misi mulia atau officium nobile: menjaga agar pengadilan berjalan adil serta hak asasi manusia tetap dihormati.

Baca Juga :  Dugaan Pungli Berkedok Sumbangan di SDN 2 Patukangan, Kendal

“Jangan lihat saya membela koruptor. Lihatlah bahwa saya menjaga hukum agar berlaku setara bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *