Warta1.id – Tim gabungan TNI berhasil menangkap dua terduga pelaku pembunuhan terhadap anggota Kodim 0707/Wonosobo, almarhum Serda Rahman Setyawan. Penangkapan dilakukan pada Senin (15/9/2025) sekitar pukul 10.56 WIB di sebuah rumah kosong di Dusun Sumpit, Desa Kepil, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo.
Dua orang yang diamankan yakni seorang pria berinisial I dan seorang perempuan berinisial P. Keduanya diduga terlibat dalam insiden pembunuhan yang terjadi di sebuah kafe di Wonosobo beberapa waktu lalu.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Waas Intel Kodam IV/Diponegoro bersama Dandeninteldam IV/Diponegoro, serta melibatkan tim dari Korem 072/Pamungkas dan Unit Intel Kodim 0707/Wonosobo.
Dandim 0707/Wonosobo Letkol Inf Yoyok Suyitno mengungkapkan, keberhasilan penangkapan berawal dari laporan masyarakat. “Sekitar pukul 10.00 WIB, tim menerima informasi adanya pasangan pria dan wanita mencurigakan di sebuah rumah kosong dekat Pasar Kepil,” ujarnya.
Menindaklanjuti laporan itu, tim kemudian melakukan penyelidikan. Pada pukul 10.30 WIB, tim gabungan melakukan penyergapan dan mengamankan kedua terduga pelaku tanpa perlawanan.
“Keduanya langsung dibawa ke Kodim 0707/Wonosobo untuk pemeriksaan awal, sebelum akhirnya diserahkan ke Polres Wonosobo sekitar pukul 12.30 WIB,” jelas Yoyok.
Ia menegaskan, keberhasilan ini merupakan wujud kerja sama solid antarunsur intelijen TNI. “Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.












