Warta1.id – Para pedagang di Pasar Burung Karimata, Semarang, mengeluhkan masih harus menanggung biaya pengelolaan sampah secara swadaya, meski mereka telah rutin membayar e-retribusi harian kepada Dinas Perdagangan Kota Semarang.
Keluhan ini disampaikan Wahyudi, Ketua Paguyuban Pesona Pedagang Burung Semarang (P3BS), yang menegaskan bahwa kondisi ini sangat memberatkan pedagang, terlebih di tengah situasi pasar yang masih sepi pembeli.
“Situasi ini sangat memberatkan dan meresahkan para pedagang, terutama di situasi pasar yang tidak baik-baik saja seperti saat ini,” kata Wahyudi.
Selama ini, para pedagang telah memenuhi kewajiban pembayaran e-retribusi setiap hari, namun biaya perawatan fasilitas pasar, termasuk biaya sampah, masih menjadi beban mandiri pedagang. Kondisi ini dinilai menghambat aktivitas usaha mereka dan mempengaruhi pendapatan harian.
P3BS berencana menggelar pertemuan dengan Dinas Perdagangan dan Pemerintah Kota Semarang untuk membahas persoalan ini, serta meminta solusi cepat dan tepat agar beban pedagang dapat dikurangi.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Aniceto Magno Da Silva, menyatakan akan segera menindaklanjuti keluhan para pedagang. Ia menegaskan bahwa biaya pengelolaan sampah semestinya menjadi tanggung jawab Dinas Perdagangan mengingat adanya penarikan e-retribusi harian.
“Kami akan memprioritaskan permintaan pedagang terkait biaya perbaikan dan perawatan fasilitas pasar, termasuk pengelolaan sampah, agar kegiatan usaha mereka tidak terganggu,” ujar Aniceto.
Apabila permintaan pedagang tidak segera direalisasikan, P3BS menyatakan akan membawa masalah ini ke tingkat Wali Kota Semarang atau kepada Dr. Agustina Wilujeng Pramestuti, S.S., M.M., untuk memperoleh perhatian lebih lanjut.
Para pedagang berharap Pemerintah Kota Semarang dapat menunjukkan komitmen dalam pembenahan pasar secara bertahap, sehingga Pasar Burung Karimata dapat menjadi pasar tematik yang tertata, sehat, dan menjadi kebanggaan warga. Kunjungan Plt Kepala Dinas Perdagangan beberapa waktu lalu diharapkan menjadi langkah awal menuju pembenahan pasar secara terstruktur dan berkelanjutan.