Warta1.id – Sebuah insiden penolakan pasien rujukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyumas telah menyoroti dugaan pelanggaran prosedur dan hak pasien. Aji, warga Maos, Cilacap, mengungkapkan kekecewaannya atas penolakan anaknya yang sakit gigi di RSUD Banyumas.
Kronologi Kejadian
Anak Aji mengalami sakit gigi dan memerlukan penanganan lebih lanjut dari dokter gigi di Puskesmas Maos. Puskesmas Maos memberikan rujukan ke RSUD Banyumas, namun Aji kesulitan mendapatkan pelayanan karena kuota online penuh. Aji kemudian memutuskan untuk mendaftar secara manual dan langsung mendatangi RSUD Banyumas, namun upaya tersebut juga ditolak.
Pengakuan dari Pihak RSUD Banyumas
Kepala Instalasi dan Pengaduan Pelanggan RSUD Banyumas, Ny. L, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Ny. L membenarkan bahwa karyawan RSUD Banyumas telah menyarankan pasien untuk mengalihkan BPJS-nya ke faskes umum lain, yang berpotensi melanggar hak pasien.
Dugaan Pelanggaran Hukum
Insiden ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai standar operasional prosedur (SOP) dan kepatuhan RSUD Banyumas terhadap regulasi yang berlaku dalam pelayanan kesehatan. Penolakan pasien, terutama anak-anak yang memerlukan penanganan medis segera, dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap beberapa peraturan, di antaranya:
– Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
– Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
– Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan
Potensi Sanksi
Apabila terbukti melanggar regulasi yang ada, RSUD Banyumas berpotensi menghadapi beberapa sanksi, antara lain:
– Teguran tertulis dari Dinas Kesehatan setempat atau Kementerian Kesehatan
– Pencabutan izin operasional
– Sanksi pidana/perdata dalam kasus yang lebih serius
Harapan untuk Perbaikan
Pihak keluarga Aji berharap insiden ini dapat menjadi perhatian serius bagi manajemen RSUD Banyumas dan dinas terkait untuk segera melakukan evaluasi dan perbaikan sistem pelayanan, agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.