RSUD Banyumas Diduga Langgar Hak Pasien: Penolakan Pasien Rujukan Jadi Sorotan

  • Bagikan

Warta1.id – Sebuah insiden penolakan pasien rujukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyumas telah menyoroti dugaan pelanggaran prosedur dan hak pasien. Aji, warga Maos, Cilacap, mengungkapkan kekecewaannya atas penolakan anaknya yang sakit gigi di RSUD Banyumas.

Kronologi Kejadian

Anak Aji mengalami sakit gigi dan memerlukan penanganan lebih lanjut dari dokter gigi di Puskesmas Maos. Puskesmas Maos memberikan rujukan ke RSUD Banyumas, namun Aji kesulitan mendapatkan pelayanan karena kuota online penuh. Aji kemudian memutuskan untuk mendaftar secara manual dan langsung mendatangi RSUD Banyumas, namun upaya tersebut juga ditolak.

Baca Juga :  Malam ke-29 Ramadhan, Ribuan Jamaah Padati Markas Majelis Taklim Ahad Pagi Annur

Pengakuan dari Pihak RSUD Banyumas

Kepala Instalasi dan Pengaduan Pelanggan RSUD Banyumas, Ny. L, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Ny. L membenarkan bahwa karyawan RSUD Banyumas telah menyarankan pasien untuk mengalihkan BPJS-nya ke faskes umum lain, yang berpotensi melanggar hak pasien.

Dugaan Pelanggaran Hukum

Insiden ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai standar operasional prosedur (SOP) dan kepatuhan RSUD Banyumas terhadap regulasi yang berlaku dalam pelayanan kesehatan. Penolakan pasien, terutama anak-anak yang memerlukan penanganan medis segera, dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap beberapa peraturan, di antaranya:

Baca Juga :  Aktivitas Galian C Biang Kerok Kerusakan Parah Jalan Limpung-Tersono

– Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
– Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
– Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan

Potensi Sanksi

Apabila terbukti melanggar regulasi yang ada, RSUD Banyumas berpotensi menghadapi beberapa sanksi, antara lain:

– Teguran tertulis dari Dinas Kesehatan setempat atau Kementerian Kesehatan
– Pencabutan izin operasional
– Sanksi pidana/perdata dalam kasus yang lebih serius

Baca Juga :  Hangatnya Kebersamaan Warga RT 03 RW 05 Sekuro, Gelar Piknik di Pantai Dewa Ruci

Harapan untuk Perbaikan

Pihak keluarga Aji berharap insiden ini dapat menjadi perhatian serius bagi manajemen RSUD Banyumas dan dinas terkait untuk segera melakukan evaluasi dan perbaikan sistem pelayanan, agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *