Koordinator Daerah Serikat Usaha Muhammadiyah Periode 2025-2026 Resmi Dilantik, Fokus pada Pemberdayaan Ekonomi Umat

  • Bagikan

Warta1.id – Serikat Usaha Muhammadiyah (SUMU) telah melantik secara resmi para Koordinator Daerah (Korda) untuk periode 2025-2026.

Pelantikan ini menandai dimulainya era baru dalam upaya memajukan ekonomi umat di berbagai wilayah di Indonesia. Delapan tokoh terpilih dari berbagai kota dan kabupaten akan mengemban amanah sebagai ujung tombak gerakan ekonomi SUMU.

Baca Juga :  H. Hercules Rosario Marshall Gelar Buka Puasa dan Santunan 1.000 Anak Yatim di Jakarta Barat

Berikut adalah daftar Koordinator Daerah SUMU periode 2025-2026:

1.Abdur Rochman – Kota Batu, Jawa Timur.

2.Rizal Hafizhi – Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

3.Maulidi Barkah – Kota Palembang, Sumatera Selatan.

4.Heriwanto – Kota Surakarta, Jawa Tengah.

5.Muhammad Abdul Furqon – Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

6.Masayuki Saputro – Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Baca Juga :  Kawal Ketat Dapur MBG, Pastikan SOP dan Keamanan Pangan Tercapai Demi Generasi Sehat dan Unggul

7.Dede Hermawan – Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

8.Rubyanto Prabowo – Kota Semarang, Jawa Tengah.

SUMU menyatakan bahwa penetapan Korda ini adalah wujud komitmen organisasi untuk membangun gerakan ekonomi yang kuat, mandiri, dan inklusif. Para koordinator diharapkan dapat menjadi motor penggerak kegiatan produktif di daerah masing-masing, termasuk pembinaan UMKM, pelatihan kewirausahaan, dan pengembangan jaringan bisnis di antara anggota SUMU.

Baca Juga :  Laporan Ditolak Polisi, Wanita di Pekalongan Curhat ke Damkar Setelah Jadi Korban Penipuan

Para Koordinator Daerah ini memiliki peran strategis dalam mengimplementasikan program-program SUMU di tingkat lokal,” “Kami berharap mereka dapat membawa perubahan positif dan signifikan bagi perekonomian umat.
SUMU juga mengajak para pengusaha Muhammadiyah dan masyarakat luas untuk bergabung dalam gerakan ini.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *