DPR Dukung Instruksi Presiden Prabowo Berantas Ormas Pungli di Kawasan Industri

  • Bagikan

Warta1.id – Komisi III DPR RI menyatakan dukungannya terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto, melalui Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, yang memerintahkan TNI, Polri, dan Kejaksaan untuk memberantas organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan industri.

Keberadaan ormas yang terlibat dalam praktik pungli dinilai sangat mengganggu produksi industri serta meresahkan para buruh dan pelaku usaha. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menegaskan bahwa aparat harus bertindak tegas terhadap ormas yang bersikap seperti preman.

“Ini merupakan peringatan keras dari Presiden Prabowo kepada semua ormas preman. Kalau ketahuan masih berani lakukan pungli, saya jamin 100 persen ormas tersebut bakal disikat habis dan dibubarkan,” ujar Sahroni kepada wartawan, Jumat (21/3/2025).

Baca Juga :  Presiden Erdogan Beri Hadiah Mobil Listrik Togg T10X Ke Prabowo Sebagai Simbol Persahabatan Indonesia-Turki

Ia menambahkan bahwa praktik pungli sering kali bukan hanya ulah oknum, tetapi sistematis dan dilakukan atas nama ormas. Oleh karena itu, tindakan tegas harus menyasar keseluruhan organisasi, bukan hanya individu tertentu.

“Karena pungli ini kadang juga disuruh dan hasilnya disetor ke kas ormas tersebut. Jadi tidak perlu lagi pakai istilah oknum ormas. Satu bermasalah, semuanya kena,” tegasnya.

Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian serius terhadap gangguan investasi akibat aksi pungli yang dilakukan oleh ormas tertentu. Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa Presiden telah menginstruksikan TNI dan Polri untuk mengevaluasi kondisi di lapangan serta mengambil tindakan tegas.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SDN Kedung Jaya 1 Bogor

“Presiden perintahkan TNI-Polri untuk melihat kondisi di lapangan,” kata Luhut usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Menurut Luhut, pemerintah tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan yang menghambat investasi. “Kita harus tindak hal semacam itu dan nanti dipelajari dengan baik. Pokoknya harus baik,” ujarnya.

Masalah ini mencuat setelah sejumlah investor melaporkan gangguan dari ormas kepada Presiden Prabowo. Pemerintah kini mengambil langkah strategis guna memastikan stabilitas investasi dan menciptakan iklim usaha yang kondusif di Indonesia.

Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum, Kadin, serta DPR untuk mengevaluasi peran ormas di sektor industri.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Gelar Rapat Terbatas di Hambalang, Bahas Penertiban Perkebunan Sawit

“Kami akan kaji ulang dan juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, Kadin serta DPR agar mana ormas yang bermanfaat dan yang meresahkan bagi iklim investasi di negara kita,” kata Luhut dalam keterangannya, Jumat (14/3/2025).

Senada dengan Luhut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan pendataan terhadap ormas-ormas yang diduga menghambat investasi. Namun, ia belum merinci apakah setelah pendataan akan dilakukan penertiban atau pembinaan terhadap ormas-ormas tersebut.

“Kami akan lihat satu-satu lagi, banyak yang kami inventarisir,” ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (13/3/2025).

Dengan langkah tegas yang diambil pemerintah, diharapkan stabilitas investasi dan keamanan dunia usaha di Indonesia dapat semakin terjaga.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *