Laporan Ditolak Polisi, Wanita di Pekalongan Curhat ke Damkar Setelah Jadi Korban Penipuan

  • Bagikan

Warta1.id – Seorang wanita asal Kota Pekalongan, Rindika Putri (23), mengalami pengalaman tak mengenakkan saat melaporkan kasus penipuan yang menimpanya ke Polres Pemalang. Bukannya mendapatkan bantuan, laporannya justru ditolak. Karena kecewa, ia kemudian curhat ke petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kota Pekalongan.

Putri mengaku tertipu saat membeli sepeda listrik melalui Facebook Marketplace. Ia tergiur dengan penawaran sepeda listrik seharga Rp 1.650.000, yang diklaim sebagai barang baru oleh penjual.

“Jadi saat lihat di Facebook Marketplace, saya kepincut dengan sepeda listrik dengan harga Rp 1.650.000. Sebenarnya kalau pun itu barang second tidak apa-apa. Setelah komunikasi dengan penjual, dia bilang dengan harga segitu adalah barang baru, bukan bekas,” ujar Putri.

Penjual kemudian meminta uang muka sebesar Rp 450.000 dengan alasan untuk pembuatan nota pembelian. Percaya pada ucapan penjual, Putri pun melakukan transfer.

Namun, saat ia mendatangi toko sepeda listrik yang tertera dalam nota di Kabupaten Pemalang, karyawan toko menyatakan bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan nota tersebut. Bahkan, pemilik toko menyebut bahwa Putri adalah korban keenam yang mengalami kasus serupa.

Baca Juga :  Kasus Pemerasan di Banyumas Diselesaikan Secara Damai, Kedua Belah Pihak Sepakat Mufakat

Atas saran pemilik toko, Putri pun mencoba melaporkan kejadian ini ke Polres Pemalang.

Setibanya di Polres Pemalang, Putri justru mengalami perlakuan yang mengecewakan. Laporan yang ia buat ditolak tanpa penjelasan yang jelas.

“Laporannya ditolak, malah saya ditawari kue nastar sama polisi di sana,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Merasa tidak mendapatkan bantuan yang diharapkan, Putri akhirnya mencari tempat lain untuk mencurahkan isi hatinya.

Putri kemudian menghubungi petugas Damkar Kota Pekalongan untuk curhat mengenai kejadian yang dialaminya.

“Alasan curhat ke damkar, karena kalau misalnya curhat ke psikolog malah bayar lagi, akhirnya curhat ke damkar,” ucapnya.

Petugas Damkar Kota Pekalongan, Yuda Wiyaja, membenarkan adanya kejadian ini. Awalnya, pihaknya mengira ada laporan kebakaran saat menerima telepon dari Putri pada Jumat (14/3/2025) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Baca Juga :  Polda Jateng Periksa Puluhan Saksi, Termasuk Anggota Brimob, Terkait Kasus Penembakan Siswa SMK

“Kejadiannya itu pada Jumat malam, sekitar 19.30 WIB. Kami menerima telepon dari Putri. Dia mengaku kena tipu di Pemalang, katanya mau ke sini (kantor Damkar), terus saya silakan saja,” ujar Yuda.

Setibanya di markas Damkar Kota Pekalongan, Putri pun menceritakan kronologi kejadian hingga dirinya kehilangan uang Rp 450.000.

Menanggapi pemberitaan ini, Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Andika Oktavian, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Pekalongan Kota untuk menindaklanjuti kasus yang dialami Putri.

“Karena tempat kejadian perkara (TKP) dugaan tindak pidana penipuan berada di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota, kami langsung berkoordinasi dengan mereka untuk menangani kasus ini,” ujar AKP Andika, dikutip dari Tribun Jateng.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Yoyok Agus Waluyo, menjelaskan bahwa kasus ini adalah modus penipuan online yang mencatut nama sebuah toko sepeda di Pemalang.

Baca Juga :  Gugatan PMH Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Demak oleh Gus Moh Mulai Disidangkan

“Diketahui TKP transaksi mobile banking dilakukan di Kota Pekalongan, namun pengadu melaporkan di Kabupaten Pemalang. Modus pelaku adalah memakai nama fiktif toko sepeda di Pemalang,” terang AKP Yoyok.

Saat ini, pihak kepolisian telah menindaklanjuti laporan Putri, dan kasusnya masih dalam tahap penyelidikan oleh Satreskrim Polres Pekalongan Kota.

Mengetahui laporannya akhirnya ditindaklanjuti, Putri merasa lega dan berterima kasih kepada pihak kepolisian.

“Alhamdulillah ternyata sudah ditindaklanjuti, terima kasih pada Polres Pemalang dan Polres Pekalongan Kota yang sudah menindaklanjuti kasus yang saya alami,” ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam transaksi online dan segera melapor ke pihak berwenang jika mengalami penipuan, meskipun terkadang prosesnya tidak selalu berjalan mulus.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *