Warta1.id – Masyarakat Batang semakin geram dengan maraknya praktik perjudian togel yang diduga dikendalikan oleh Andik warga Banyu Putih. Mereka mendesak Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana khususnya, terlebih Bapak Kapolda Jawa Tengah Irjen. Pol. Ribut Hari Wibowo untuk segera mengambil tindakan nyata dan tegas dalam memberantas jaringan perjudian tersebut.
Pasalnya hingga kini, praktik togel masih beroperasi secara terang-terangan tanpa rasa takut terhadap aparat penegak hukum bahkan saat memasuki bulan ramadhan buka lapak secara vulgar dipinggir jalan pada malam hari.
Saat Tim wak media melintas Jum,at 7 Maret 2025 sekira pukul 22.47 Wib di jalan raya Pantura Weleri – Batang Dukuh Randusari, Kelurahan Timbang, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Sebuah lapak berdiri di pinggir jalan dengan penerangan lampu yang sangat terang, nampak di dalamnya terdapat kupon (Kertas Transaksi Pembelian Togel) diatas meja dan kertas daftar rekapan pengeluaran nomor Togel terpampang di sudut belakang lapak.
Saat dikonfirmasi penanggung jawab maupun pengelola aktifitas ilegal judi Togel (Toto Gelap) tersebut bernama Andik, dan saat awak media ingin meminta klarifikasi serta meminta nomor WhatsApp yang bersangkutan, sang penulis rekap tersebut mengatakan tidak mempunyai nomor ponselnya.
Jawaban karyawan tersebut mengundang kecurigaan bagi para awak media, pasalnya sungguh tidak mungkin jika seorang pekerja tidak mempunyai nomor handphone atasannya. Berarti ada indikasi menyembunyikan identitas Bosnya dan sengaja menghalangi kinerja jurnalis/wartawan untuk mendapatkan informasi seluas-luasnya.
Tim awak media merasa prihatin terhadap lemahnya tindakan kepolisian dalam menangani perjudian ini. Menurutnya, Kapolda hanya mengeluarkan janji-janji kosong di media tanpa ada langkah konkret di lapangan.
Kapolres dan Kapolda jangan hanya bicara di media sosial saja, terkait pemberantasan togel semacam ini, faktanya hingga sekarang praktik togel masih berjalan bebas, seakan tidak tersentuh oleh hukum.
Dampak dari pembiaran terhadap perjudian ini akan semakin merusak moral masyarakat. Ia mempertanyakan mengapa kepolisian terlihat lemah dalam menindak jaringan togel yang telah lama beroperasi. Kalau aparat benar-benar serius, mengapa togel ini masih terus ada? Apakah ada pihak yang bermain di belakang layar?
Apalagi ini bulan suci Ramadhan. Menurutnya, sangat tidak pantas jika di bulan yang penuh keberkahan ini, praktik perjudian masih terus berlangsung di wilayah hukum Polres Batang dan Polda Jawa Tengah. Sangat miris melihat situasi seperti ini, Bulan Ramadhan harusnya menjadi moment masyarakat untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan, bukan malah dibiarkan terjerumus dalam judi Togel (Toto Gelap) semacam ini.
Dalam hal ini yang bersangkutan bisa dijerat dengan pasal 303 KUHP
paling banyak denda 25.000.000,00 (Dua Puluh Lima Juta Rupiah) barangsiapa tanpa mendapat izin atau dengan sengaja menawarkan serta memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai mata pencaharian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan. Diancam dengan hukuman maximal 9 Tahun penjara.
Masyarakat pun mendesak agar kepolisian segera melakukan tindakan nyata, bukan hanya sekadar berbicara di media. Beberapa warga menyatakan bahwa mereka telah lama mengadukan masalah ini, namun hingga kini belum ada perubahan.
Kami menilai bahwa lemahnya penegakan hukum terhadap perjudian togel ini bisa menjadi indikasi adanya permainan di internal aparat, jika praktik togel masih terus berjalan meski sudah ada perintah pemberantasan, maka ada dua kemungkinan aparat tidak bekerja dengan maksimal, atau ada pihak yang melindungi bisnis judi Togel (Toto Gelap) ini.
Kini, masyarakat Kabupaten Batang menunggu langkah tegas dari Polres Batang dan juga Polda Jawa Tengah, Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata, mereka akan menggelar aksi protes untuk menuntut pemberantasan togel yang diduga milik saudara Andik.
Hingga berita ini diturunkan belum adanya konfirmasi maupun klarifikasi dari yang bersangkutan karena tertutupnya akses komunikasi antara karyawan penulis rekap dengan atasannya.