Kapolres Jepara Tegaskan Tindak Tegas Terhadap Pelaku Penyalahgunaan BBM Solar Subsidi

  • Bagikan

Warta1.id – Praktik ilegal penyalahgunaan BBM solar subsidi di Kabupaten Jepara semakin menjadi perhatian publik. Kapolres Jepara, AKBP Erick Budi Santoso, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah hukum terhadap para pelaku yang merugikan negara.

Menanggapi maraknya dugaan mafia solar subsidi, AKBP Erick telah menginstruksikan timnya untuk turun langsung ke lapangan guna melakukan penyelidikan mendalam.

“Saya sudah instruksikan Kasat Reskrim untuk mengecek langsung di lapangan. Jika terbukti, saya perintahkan untuk menangkap dan memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Erick Budi Santoso saat dikonfirmasi oleh salah satu media online lokal pada Selasa malam (04/03/2025).

Baca Juga :  Pengajian Menyambut Ramadhan dan Lailatul Istimaj' di Masjid Jami' An-Nur, Kebon Agung Barat, RW 16, Kebonbatur, Mranggen, Demak

Kasus ini semakin mencuat setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan aksi intimidasi terhadap seorang warga yang merekam aktivitas truk tangki diduga mengangkut solar subsidi secara ilegal. Peristiwa ini terjadi di kawasan Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, dan langsung menuai reaksi keras dari masyarakat.

Dugaan adanya keterlibatan oknum dalam praktik ini semakin menguat setelah diketahui bahwa lokasi penyimpanan solar subsidi berada di Kecamatan Tahunan dan disebut-sebut dikendalikan oleh seorang berinisial ED. Operasi ilegal tersebut dikabarkan telah berlangsung cukup lama tanpa tersentuh penegakan hukum, memunculkan spekulasi adanya praktik permainan di balik layar.

Baca Juga :  Kerusuhan Pecah saat Peringatan Hari Buruh di Semarang, Diduga Disusupi Kelompok Anarkis Geng Anarko

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menegaskan komitmennya dalam memberantas mafia migas, termasuk membongkar mega korupsi Pertamina yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun per tahun dalam periode 2018-2023. Kasus tersebut mencakup berbagai praktik kecurangan, seperti markup impor minyak dan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.

Langkah Kapolres Jepara dalam menangani kasus ini pun diharapkan menjadi bagian dari upaya lebih besar dalam memberantas mafia migas di Indonesia.

Baca Juga :  Pedagang Sepatu di Bandar Lampung Ditangkap Polisi karena Jual Pipa Gading Rokok

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi lebih lanjut dari Kapolres Jepara mengenai perkembangan investigasi yang menyeret nama ED. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak transparan dan tegas dalam menuntaskan kasus ini, guna memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai peruntukannya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi agar dapat segera ditindaklanjuti.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *